Hari Senin 02 Juni 2025 bertempat di aula Kecamatan Baregbeg dilalukan penandatangan akta notaris setiap desa di Kecamatan Baregbeg. Penandatangan dilakukan oleh setiap perwakilan desa yang terdiri dari 9 desa diantaranya Desa Baregbeg, Desa Jelat, Desa Karangampel, Desa Mekarjaya, Desa Petirhilir, Desa Pusakanagara, Desa Saguling, Desa Sukamaju, dan Desa Sukamulya.
photo_cameraDokumentasi
Topik Terkait:
Apakah artikel ini bermanfaat?
Bantu admin instansi meningkatkan kualitas publikasi.