News Flash
Data Belum Tersedia
- KANTOR TUTUP
tentang
Kecamatan Baregbeg"Mantapnya Kemandirian Ekonomi Sejahtera Untuk Semua" - Visi Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis
TENTANG KECAMATAN BAREGBEG
KECAMATAN BAREGBEG DIBENTUK BERDASARKAN:
1. Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor: 15 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Kecamatan Sindangkasih, Baregbeg, Panjalu Utara, Lumbung, Purwadadi Dan Mangunjaya Kabupaten Ciamis ;
2. Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor: 24 Tahun 2004 Tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor: 15 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Kecamatan Sindangkasih, Baregbeg, Panjalu Utara, Lumbung, Purwadadi Dan Mangunjaya Kabupaten Ciamis;
3. Keputusan Bupati Ciamis Nomor 140/Kpts.231-UK/2004 tertanggal 30 September 2004 Tentang Peresmian Kecamatan dan Penetapan Pusat Kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan (Ibu Kota) Kecamatan Sindangkasih, Baregbeg, Purwadadi, Mangunjaya dan Lumbung Kabupaten Ciamis;